Dicari Buronan Kasus Pemerkosaan Anak di Aceh Besar, Perhatikan Profilnya Bisa Jadi Orang Disekitarmu

- 17 November 2021, 11:23 WIB
Dicari Buronan Kasus Pemerkosaan Anak di Aceh Besar, Perhatikan Profilnya Bisa Jadi Orang Disekitarmu/Pexels/RODNAE Productions/
Dicari Buronan Kasus Pemerkosaan Anak di Aceh Besar, Perhatikan Profilnya Bisa Jadi Orang Disekitarmu/Pexels/RODNAE Productions/ /

MEDIA BLITAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar sedang mencari Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pemerkosa anak yang kabur dari penjara, Kejari telah merilis informasi terkait hal itu di akun media sosial mereka.

Melalui unggahan di akun instagram resminya, Kejari Aceh Besar meminta bantuan apabila masyarakat mengetahui keberadaan DPO tersebut.

Pelaku yang notabene adalah Pria berinisial DP (35)merupakan terpidana dalam perkara Tindak Pidana Jarimah Pemerkosaan pada sekitar bulan Agustus 2020 di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga: Sinopsis Film Hotel Artemis, Rumah Sakit Berteknologi Canggih Khusus Pelaku Kriminal Tayang di Trans TV

Ia kabur setelah dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman 200 bulan atau 16 tahun 8 bulan penjara.

Hal itu dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar, Shidqi Noer Salsa yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa, 16 November 2021.

“Apabila mengetahui keberadaan DPO di atas, mohon untuk menghubungi Wahyu Ibrahim (0852 6060 9925),” ujar pihak Kejari Aceh Besar.

Baca Juga: Profil Pebisnis Adiguna Sutowo, Mertua Dian Sastro yang Wafat: Pernah Terlibat Kriminal

Simak informasi terkait DPO berdasarkan data dari Kejari Aceh Besar:

DPO
DPO
Nama: Diki Pratama bin Jasli

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah