Hotel Chyntiara Disegel Polisi Akibat Kasus Prostitusi Online, Berikut Tanggapan Polda Metro Jaya

- 23 Maret 2021, 08:38 WIB
Konferensi Pers pengungkapan kasus eksploitasi anak di Mapolda Metro Jaya/PMJNews/Yeni
Konferensi Pers pengungkapan kasus eksploitasi anak di Mapolda Metro Jaya/PMJNews/Yeni /

 

MEDIA BLITAR- Hari Senin 22 Maret 2021 kemarin, pihak penyidik dari kepolisian dikabarkan melakukan koordinasi dengan pihak satpol PP dan juga walikota Tangerang untuk merekomendasi penyegelan terhadap hotel milik artis Cynthiara Alona.

Kabar tersebut dikonfirmasi dari pernyataan Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya dilansir dari akun YouTube KH INFOTAINMENT 22 Maret 2021.

“Hari ini penyidik berkoordinasi dengan satpol PP dan juga walikota Tangerang kota. Untuk merekomendasikan penyegelan daripada hotel tersebut. Ya, mudah-mudahan kita bisa tunggu hasilnya seperti apa,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Untuk Pertama Kali Keluarga A6 Dobrak Rumah Atta Halilintar, Arsy: Kayak Hotel, Gede Banget

Baca Juga: Lakukan Kerja Keras untuk Kesuksesan, Berikut Cara Aisyah Aqilah Memotivasi dan Menghibur Dirinya

Dalam kesempatan tersebut Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa pihak polisi telah mengidentifikasi seorang mucikari lagi dalam kasus prosititusi online di hotel milik Cynthiara Alona dan sedang melakukan pengejaran terhadapnya.

“Yang kedua juga hari ini, sudah diidentifikasi satu lagi mucikari yang kita lakukan pengejaran. Makanya kita tunggu saja penyidik, karena penyidik masih lakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi yang merupakan mucikari daripada korban-korban 15 yang sementara sudah kita titipkan di P2 ke T2Adan juga tempat penitipan di Handayani,” tambah Yusri Yunus.

Baca Juga: Siaran Piala Menpora 2021 di TV Berbayar Diacak? Berikut Tanggapan dari PSSI

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x