MEDIA BLITAR- Hari Kamis 18 Maret 2021 kemarin Polda Metro Jaya mengamankan artis Cynthiara Alona dengan dugaan kasus prostitusi online.
Kebenaran kabar tersebut juga telah dikonfirmasi langsung oleh Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
“Iya benar publik figur inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona,” ujar Yusri Yunus seperti dikutip dari pmjnews Kamis 18 Maret 2021.
Baca Juga: Niat Hati Nasihati Ayu Ting Ting, Billy Syaputra Kena Semprot Rina Nose: Buat Diri Sendiri!
Pengacara pihak Cynthiara Alona, Agus Tinus Nahak pun datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat kondisi sang klien.
“Jadi hari ini kami datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat bahkan menengok klien kita,” ujar Agus Tinus Nahak.
Agus Tinus Nahak menyebutkan bahwa hotel yang digrebek oleh polisi di kawasan Kreo, Tangerang pada hari Rabu 17 Maret 2021 malam memanglah milik Cynthiara Alona.
Baca Juga: Ditanya Hubungannya dengan Kekasih Oleh Nagita Slavina, Ini yang Dilakukan Billy Syahputra