MEDIA BLITAR – Rabu malam, 25 November 2020, polisi mengamankan dua artis sekaligus selebgram bersama 1 pria dan 1 perempuan.
Dua artis yang ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial ST (27) dan MA (26) diduga telibat prostitusi online.
Penangkapan atas kasus dugaan terlibat prostitusi online tersebut terjadi di Hotel Sunter, Jakarta Utara.
Baca Juga: Perjalanan Diego Maradona, Bawa Kesuksesan Argentina 1986 Hingga Jalani Perawatan
Baca Juga: Amankan Aktris yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi: Sabar, Masih dalam Pemeriksaan
Empat orang yang tertangkap sedang menjalani proses pendalaman dan pihak kepolisian akan memberikan kelanjutan kasusnya saat rilis.
“Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebiih jelasnya pada saat rilis ya, di Polsek atau Polres,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 26 November 2020.
Baca Juga: Jadwal Liga Europa Malam Ini, Live di SCTV: Lille vs AC Millan, Tottenham vs Ludogorets
Baca Juga: Hasil Tes Negatif Covid-19, Big Hit Mengumumkan TXT Akan Kembali Beraktivitas