Dua Artis Inisial ST dan MA Ditangkap Basah Polisi, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online

- 26 November 2020, 17:23 WIB
Ilustrasi: Dua Artis ST dan MA yang Diduga Terjerat Kasus Prostitusi Online
Ilustrasi: Dua Artis ST dan MA yang Diduga Terjerat Kasus Prostitusi Online /Pixabay

MEDIA BLITAR – Terdapat 2 artis yang berinisial ST 27 tahun dan MA 26 tahun ditangkap basah oleh pihak Polisi karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kedua artis tersebut ditangkap polisi di Hotel Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, 15 November malam yang sedang dalam ruangan Hotel tersebut.

Artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online yang berinisial ST dan MA diamankan bersama 1 orang pria dan 1 wanita.

Baca Juga: Terungkap! Aktris ST dan MA yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Tenyata Sering Tampil di FTV

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Dengan demikian terdapat 4 orang yang terdiri 1 pria dan 3 wanita yang berhasil ditangkap oleh polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan 4 orang yang diduga terkena kasus prostitusi.

“Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman, nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres,” kara Paksi kepada wartawan hari ini Kamis, 26 November 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tagar RipDiego: Dunia Sepak Bola Beri Penghormatan Kepada Diego Maradona, Messi hingga Ronaldo

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: pangandaran.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x