MEDIA BLITAR – Polisi meringkus dua aktris sekaligus selebgram di Hotel Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam 25 November 2020.
Dua aktris yang berinisial ST (27) dan MA (26) diduga terlibat kegiatan prostitusi online. Saat ini keduanya diamankan bersama 1 pria dan 1 perempuan.
Baca Juga: Jadwal Liga Europa Malam Ini, Live di SCTV: Lille vs AC Millan, Tottenham vs Ludogorets
Baca Juga: Hasil Tes Negatif Covid-19, Big Hit Mengumumkan TXT Akan Kembali Beraktivitas
Dengan kata lain, penangkapan yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam kasus ini adalah empat orang.
Kabar penangkapan dua aktris tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditetapkan jadi Tersangka Suap, KPK: Ingat Janji dan Sumpah Jabatan
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI Malam Ini: Mama Rossa Tahu Siapa Andin Sebenarnya
Menurut Paksi, kedua aktris tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.