MEDIA BLITAR- Beberapa waktu lalu artis Cynthiara Alona telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena dugaan kasus prostitusi online.
Penahanan dan penetapan tersangka Cynthiara Alona terjadi setelah ia datang ke Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan terkait kepemilikan hotel yang digunakan sebagai tempat prostitusi online.
Kabar tersebut diklarifikasi langsung melalui pengacara Cynthiara Alona, Agus Tinus Nahak yang membenarkan bahwa kliennya telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Manchester United Lolos ke Babak Delapan Besar Liga Europa
Agus Tinus Nahak juga menjelaskan kronologi pemanggilan kliennya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan, pemeriksaan, dan BAP hingga akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.
“Jadi informasi dari pihaknya (kepolisian) juga bahwa Alona sendiri memang pada saat kejadian, dia sedang di BSD. Dia datang ke sini karena ditelpon karyawannya pukul 2 pagi untuk hadir ke Polda Metro Jaya. Setelah hadir, mungkin dia menjalani pemeriksaan, BAP, dan akhirnya ditahan di Polda, ” jelas Agus Tinus Nahak seperti dikutip dari pmjnews 18 Maret 2021.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Perempat Final Piala FA 20-22 Maret 2021
Dalam kesempatan tersebut Agus Tinus Nahak juga membenarkan kabar penahanan Cynthiara Alona memang berhubungan dengan penggerebekan polisi di hotel miliknya di daerah Kreo Tangerang.