RESMI! Chyntiara Alona Ditetapkan Menjadi Tersangka Terkait Kasus Prostitusi Online

- 19 Maret 2021, 11:36 WIB
Cynthiara Alona.
Cynthiara Alona. /Instagram.com/@queenalona_sexyangel

 

MEDIA BLITAR- Artis Cynthiara Alona akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus prostitusi online oleh pihak penyidik Ditreskrimum dari Polda Metro Jaya.

Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah polisi mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel di Kreo Tangerang milik Cynthiara Alona pada hari Rabu 17 Maret 2021 malam.

Kabar penetapan Cynthiara Alona atau inisial CA sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi online dikonfirmasi dari Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Merinding! Ceritakan Pengalaman Horor di Hutan, Ajrin dan Fiersa Besari: Udahlah Udah Terima Kasih

Bahkan polisi sudah melakukan penahanan terhadap Cynthiara Alona karena sudah menjadi tersangka dugaan kasus prostitusi online.

“Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Yusri Yunus di Jakarta seperti dikutip dari pmjnews Kamis 18 Maret 2021.

Chyntiara Alona pun menjelani pemeriksaan dari pihak penyidik setelah dilakukan penahanan terhadapnya.

Baca Juga: Ashanty Enggan Dampingi Aurel di Pelaminan, Jika Krisdayanti Bersanding dengan Anang Hermansyah

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x