MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman Kominfo, pada Selasa, 23 Maret 2021 di Jakarta, Korps Lalu Lintas Polri meluncurkan program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap I secara virtual.
Peluncuran ETLE dibuka oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono.
"Bahwa hari ini kita akan launching secara nasional ETLE di 12 Polda dengan 244 titik lokasi yang telah terpasang kamera ETLE," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.
Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Lyodra Berjudul ‘Sabda Rindu’. Yuk Simak Selengkapnya
Dalam tahap I ada 12 Polda yang menerapkan ETLE, ada Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Banten, dan Polda Sulawesi Utara.
Kamera ETLE terpasang di 12 wilayah meliputi, Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ada 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, dan Polda Banten 1 titik.
Polda Riau ada 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menjelaskan bahwa program ETLE merupakan salah satu program yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.