PPKM Jawa-Bali Resmi di Perpanjang Hingga 20 September 2021 dan Ada Beberapa Aturan Dilonggarkan

- 13 September 2021, 21:37 WIB
PPKM Jawa-Bali Resmi di Perpanjang Hingga 20 September 2021 dan Ada Beberapa Aturan Dilonggarkan
PPKM Jawa-Bali Resmi di Perpanjang Hingga 20 September 2021 dan Ada Beberapa Aturan Dilonggarkan /YouTube/Sekretariat Presiden.

MEDIA BLITAR – Seperti diketahui bahwa Indonesia saat ini masih pandemi Covid-19 dan kini pemerintah untuk mengantisipasi kasus penularan virus tersebut diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2.

Saat ini pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan masa perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4 di Jawa-Bali untuk menekan kasus penyebaran virus Covid-19 yang mulai berlaku hingga 20 September 2021.

Keputusan tersebut diumumkan secara langsung oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali pada Senin, 13 September 2021 malam ini.

Baca Juga: BREAKING NEWS: PPKM Diperpanjang Hingga 20 September 2021, Provinsi Bali Turun ke Level 3

“Kapan akan terus diberlakukan? Akan terus diberlakukan di Jawa-Bali, evaluasi setiap Minggu sampai 20 September 2021 hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengurangi kesalahan di negara lain,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Dengan adanya perpanjangan masa PPKM di Jawa-Bali, menurut Luhut Binsar Pandjaitan agar terus untuk mengendalikan kasus penularan virus corona yang saat ini semakin berkurang di Indonesia.

“PPKM ini alat kita untuk monitor, kalau dilepas, tidak dikendalikan terus bisa ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di berbagai negara, kita tidak ingin mengulangi kesalahan di negara lain,” ucapnya kembali.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Selama Pandemi Covid-19 Masih Ada

Selain itu, ada beberapa sejumlah aturan yang dilonggarkan, seperti dibukanya bioskop di daerah tertentu dan dibukanya tempat wisata di wilayah tertentu dengan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

“Hanya kategori hijau yang bisa,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, ada sejumlah daerah juga telah turun dari level 4 turun ke level 3, bahkan juga ada beberapa daerah yang turun dari level 3 hingga level 2.

“Dari 11 daerah level 4, berkurang menjadi tiga,” tuturnya kembali.

Baca Juga: Aturan Baru Syarat Perjalanan Kereta Api Selama Diberlakukan PPKM

Selain itu, ia juga menjelaskan kasus aktif atau pasien Covid-19 yang dirawat atau isolasi mandiri sudah turun dibawah 100 ribu orang dan kini pemerintah sudah berhasil menurunkan Bali menjadi PPKM Level 3.

“Sehingga dari 11 kabupaten/kota level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya pemerintah melanjutkan perpanjangan masa PPKM level 2, 3, dan 4 mulai tanggal 7 sampai 13 September 2021.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa pemerintah beberapa minggu lalu saat PPKM diterapkan dengan beberapa pelonggaran pada sejumlah sektor, seperti dimulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah