MEDIA BLITAR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.
Setelah melakukan konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, aturan ini kembali mengalami perpanjangan.
Mengingat pandemi Covid-19 masih menjadi permasalahan utama di Indonesia, hal ini bertujuan untuk menekan angka penyebarannya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Selama Pandemi Covid-19 Masih Ada
Di beberapa wilayah sudah terjadi penurunan level PPKM ini. Namun ada juga yang masih di level 4.
Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah guna menanggulangi pandemi Covid-19 sudah lama ini.
Mulai dari adanya PPKM, hingga vaksinasi yang terus digencarkan untuk memperkuat imun masyarakat di Indonesia.
Baca Juga: Aturan Baru Syarat Perjalanan Kereta Api Selama Diberlakukan PPKM
Meski adanya perpanjangan PPKM, namun di sejumlah wilayah sudah mulai membuka tempat wisata.
Pembukaan kembali kawasan wisata ini tidak semata-mata tanpa aturan. Berbagai syarat dan ketentuan baru diberlakukan.