Ada Berbagai Syarat Untuk Mendapatkan BLT Subsidi Gaji dan Begini Cara Cek Status Penerima Bantuan BPJS

- 12 Agustus 2021, 20:22 WIB
ILUSTRASI - Bantuan BPJS
ILUSTRASI - Bantuan BPJS /Ahmad Fiqi Purba/bni46

MEDIA BLITAR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan dana BSU Subsidi Gaji 2021 bagi para pekerja dan buruh mulai terhitung per tanggal 10 Agustus 2021.

Namun, ada beberapa jumlah para pekerja atau buruh yang menerima BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker.

Dilansir dari artikel Kendalku.com, berikut ini ciri pekerja yang mendapatkan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta dari Kemnaker dan sebelumnya Kemnaker telah menerima anggaran Rp8,8 Triliun untuk dicairkan sebagai BSU Subsidi Gaji kepada para pekerja.

Dana tersebut kemudian langsung ditransfer ke sejumlah rekening para pekerja BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Baca Juga: Daftar 6 Syarat Yang Perlu Diketahui Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp1 Juta

Sebelumnya, Kemnaker berencana akan mencairkan BSU Subsidi Gaji 2021 kepada pekerja dan buruh mulai 12 Agustus 2021. Namun ternyata tadi malam sudah ada pekerja yang menerima BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta.

Salah satu ciri para pekerja atau buruh yang menerima BSU Subsidi Gaji 2021 adalah mendapatkan SMS Notifikasi.

“Trx Rek. XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:52:38,” demikian bunyi sms notifikasi tersebut.

Sementara itu, jumlah para pekerja yang terdaftar dan terdata menjadi penerima BSU Subsidi Gaji 2021 di laman BPJS Ketenagakerjaan telah mendapatkan beberapa SMS notifikasi.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: kendalku.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x