Daftar 6 Syarat Yang Perlu Diketahui Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp1 Juta

- 24 Juli 2021, 06:16 WIB
Ilustrasi - Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi - Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan /ANTARA/M Risyal Hidayat

 

MEDIA BLITAR– Pemerintah telah memberikan program bantuan kepada para pekerja dengan memberikan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta.

Menurut informasi, Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta akan dibagikan pemerintah kepada delapan juta karyawan atau buruh di tanah air.

Namun bagi para pekerja yang ingin mendapatkan program Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta, maka ia perlu memperhatikan beberapa persyaratan agar mereka tidak ditolak.

Baca Juga: Simak Syarat Mendapatkan Bantuan dari Kemnaker dan Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu dengan mengetahui persyaratan untuk mendapatkan program Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta, mereka tidak akan mendapatkan kendala saat mendaftar program tersebut.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com pada Jumat 23 Juli 2021, berikut ini 6 syarat yang harus diketahui sebelum menerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pekerja/Buruh penerima Upah
  3. Peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV
  5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
  6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM

Baca Juga: 4 Rekening yang Pasti Gagal Terima BSU, Meski Jadi Anggota Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Hal yang perlu diperhatikan, pemerintah sendiri nantinya akan menggunakan data yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x