4 Rekening yang Pasti Gagal Terima BSU, Meski Jadi Anggota Aktif BPJS Ketenagakerjaan

- 24 Juni 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

MEDIA BLITAR – Untuk menstabilkan ekonomi masyarakat, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau biasa dikenal Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sejumlah pekerja atau karyawan yang memenuhi kriteria.

Di antara kriteria tersebut, pekerja harus menjadi anggota aktif BPJS Ketegakerjaan, memiliki rekening aktif, dan bergaji di bawah Rp5 juta.

Seperti yang diwartakan Berita DIY, jika penyaluran termin 1 dan 2 telah mulai di salurkan. Dan ada wacana, akan mulai disalurkan bantuan kembali pada Juni atau Juli 2021.

Baca Juga: Informasi Terbaru BPUM: Jadwal Cair BLT UMKM Tahap 1,2,3 Hingga Cara Cek Daftar Penerima di Sini

Program bantuan ini, disalurkan melalui bank-bank yang telah bekerjasama dengan pihak penyalur, seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, serta sejumlah bank swasta.

Akan tetapi, disampaikan oleh pihak penyalur, jika bantuan ini tidak bisa disalurkan kepada calon penerima apabila rekening yang dimiliki, termasuk dalam golongan berikut ini:

- Rekening pasif
- Rekening tidak terdaftar
- Rekening sudah dibekukan bank
- Pemilik rekening tidak sesuai dengan NIK yang terdaftar.

Baca Juga: Ini Penyebab BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Kamu Tak Kunjung Cair, Berikut Penjelasannya

Sementara itu, bagi penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang proses transfer bantuan telah berhasil dilakukan oleh pihak penyalur, maka akan mendapatkan pesan (SMS) ke nomor yang terdaftar.

Kendati demikian, penerima juga bisa melakukan pengecekan secara mandiri, apakah sudah menerima bantuan atau belum, dengan cara berikut ini:

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x