MEDIA BLITAR – Ketahui cara daftar hingga melihat daftar penerima BLT UMKM atau BPUM melalui bank BNI dan BRI sebagai bank penyalur dana bantuan.
Sebagai informasi penyaluran dana BPUM senilai Rp1,2 juta sudah memasuki tahap kedua yang disalurkan kepada pelaku UMKM yang terdaftar.
Nantinya, pelaku UMKM yang telah mendaftarkan diri dapat mengecek apakah dirinya lolos atau tidak bisa akses melalui Eform BRI dan BNI.
Lalu bagaimana cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM 2021?
Baca Juga: Anda Pelaku UMKM? Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta dengan Login di eform.bri.co.id, Ini Cara Mudahnya
Berikut Tim MediaBlitar.com tuliskan cara pengajuan BLT UMKM Rp1,2 juta yang diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemic Covid-19.
- Pelaku UMKM dapat mengusulkan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.
- Kemudian, nantinya usulan Anda akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Namun sebelum mendaftarkan diri perlu Anda ketahui Syarat penerima BLT UMKM atau BPUM yang harus dipenuhi dulu.