- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Inilah Daftar Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek di Eform BRI dan BNI
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon.
Kemudian untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak bisa lihat cara di bawah ini.
- Klik link Banpresbpum.id
- Masukkan 16 digit angka NIK KTP
- Klik CARI
Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar.
Baca Juga: Kamu Belum Dapat BLT UMKM 2021? Begini Cara Mudah Pengajuan Banpres BPUM Rp1,2 Juta
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum