MEDIA BLITAR – Beredar kabar bahwa pemerintah akan memberikan kompensasi kepada peserta aktif BPJS Kesehatan, dalam program pemberian kompesasi Covid-19 sebesar Rp150 ribu di bulan Februari.
Selain itu, juga beredar informasi bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki KIS (Kartu Indonesia Sehat) berasal dari program PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) juga akan menerima bantuan tersebut.
Direncanakan bahwa, bantuan kompensasi Covid-19 ini, akan disalurkan selama empat bulan, mulai bulan Februari, Maret, April, dan Mei 2021.
Baca Juga: Ramai Diunggah Akun Gosip, Celoteh Marcel Terkait Sarden Bansos Jadi Sorotan
Informasi ini, sering dibagikan melalui media sosial, dengan menyertakan sebuah link yang selanjutnya, Anda diminta untuk mengisi data diri.
Bagaimana fakta tentang informasi Bansos Kompensasi Covid-19 Rp150 ribu di bulan Februari 2021 tersebut?
Berdasarkan penjelasan dari kanal Youtube Inspirasi Oktara yang diunggah pada 30 Januari 2021, menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Baca Juga: Pekan Pertama 2021, Bansos Mulai Disalurkan! KPK Pelototi Proses Penyaluran
Disampaikan lebih lanjut bahwa, pihak Kemensos (Kementerian Sosial) tidak pernah menyalurkan bansos Kompensasi Covid-19 Rp150 ribu kepada peserta aktif BPJS Kesehatan dan KIS di bulan Februari hingga Mei 2021.