CEK FAKTA: Bansos Kompensasi Covid-19 Rp150 Ribu untuk BPJS Kesehatan dan KIS bulan Februari 2021

- 8 Februari 2021, 08:34 WIB
Kartu Indonesia Sehat
Kartu Indonesia Sehat /Kabar Joglosemar/Sandra/

Karena diketahui, Kemensos hanya memiliki wewenang untuk menyiapkan data bagi para penerima manfaat untuk calon penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN).

Sehingga Kemensos menyiapkan data yang layak bagi para penerima PBI JKN yang akan diusulkan ke Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis, bagi masyarakat pra sejahtera dan masyarakat lainnya yang membutuhkan.

Baca Juga: Punya Kartu KIS? Dapatkan Uang Rp300 Ribu GRATIS Dari Kemensos Program Bansos Non PKH

Data yang diusulkan oleh Kemensos kepada Kemkes tentunya berdasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Artinya, Kemensos hanya berwenang mengelola data, bagi para penerima bantuan iuran PBI JKN. Selanjutnya, Kemensos mengajukan data kepada Kemkes.

Sehingga Kemensos tidak menetapkan bantuan untuk Kompensasi Covid-19 Rp150 ribu.

Bagi Anda yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka Anda bisa melakukan pengecekan langsung bansos apa yang Anda terima.

Baca Juga: Berstatus Residivis, Begini Kisah Kelam Masa Lalu Ridho Rhoma

Anda bisa langsung akses di link ini [https://dtks.kemensos.go.id/]

Sehingga penting bagi Anda untuk berhati-hati, terlebih lagi untuk membagikan data pribadi Anda.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x