MEDIA BLITAR - Mario Dandy Satriyo secara resmi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David. Selain itu, Mario secara resmi drop out alias dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya pada Jumat, 24 Februari 2023.
Terkait cek fakta Mario Dandy Satriyo drop out alias dikeluarkan dari kampusnya, Rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof Dr Djisman mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait korban yang dianiaya oleh mantan mahasiswanya.
Tidak hanya itu, dia juga menganggap bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan si pelaku melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tertulis dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memantau semua informasi mengenai tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Mempertimbangkan hal tersebut, pihak kampus mengeluarkan edaran surat resmi siaran pers atas kasus Mario Dandy Satrio menganiaya Cristalino David Ozora atau David.
"Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi
tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy
Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora," ungkapnya dilansir Media Blitar dari keterangan resmi pada Jumat, 24 Februari 2023.
Selain itu, pihak kampus juga menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi luka berat yang dialami si korban.