Syarat Aturan Baru Yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Perjalanan Selama PPKM 4 Diberlakukan

- 23 Juli 2021, 15:56 WIB
Syarat Aturan Baru Yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Perjalanan Selama PPKM 4 Diberlakukan
Syarat Aturan Baru Yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Perjalanan Selama PPKM 4 Diberlakukan /Pixabay/JESHOOTS-com/
  1. Ketentuan terkait dokumen tersebut hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari Jawa dan Bali.
  2. Dokumen tersebut tidak berlaku untuk transportasi wilayah aglomerasi, contoh di Jabodetabek, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
  3. Sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan untuk memiliki kartu vaksin.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Perjalanan dan Berkendara saat PPKM Level 4 Berlangsung

Berikut diatas peraturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat yang ingin bepergian jarak jauh.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah