Segera Berlaku, SIM C Sekarang Dibagi Jadi 3 Golongan, Pengguna 250CC Wajib Ganti SIM, Berikut Syaratnya

- 31 Mei 2021, 22:07 WIB
SIM C Dibagi Menjadi Tiga Golongan Sesuai dengan Kapasitas Mesin Motor
SIM C Dibagi Menjadi Tiga Golongan Sesuai dengan Kapasitas Mesin Motor /Dok. Media Blitar/Ardi Frist.

Baca Juga: Jelang Ulang Tahun ke-50, Fadli Zon Dapat Kado Lebih Awal: Saya Terpapar Covid-19

Walau peraturan tentang pembagian golongan SIM C menjadi tiga golongan tersebut sudah ditetapkan sejak 19 Februari 2021 lalu, sepenuhnya peraturan ini masih belum diterapkan oleh Polri.

Saat ini Polri masih terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan pembagian golongan baru SIM C ini. Harapannya masyarakat memahami dan dapat menentukan jenis SIM C yang mereka miliki sesuai dengan kapasitas mesin sepeda motor yang digunakan. ***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Korlantas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x