Selama Periode 6-17 Mei, Kemenhub Akan Terbitkan Stiker Bus Khusus Untuk Masyarakat Non Mudik

- 3 Mei 2021, 22:22 WIB
Foto ilustrasi bus untuk mengangkut masyarakat
Foto ilustrasi bus untuk mengangkut masyarakat /PMJ News

“Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik. Hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021," tegas Budi Setiyadi.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah