Tuai Pro Kontra! Larangan Mudik Diperpanjang, Mulai Hari Ini hingga 24 Mei 2021

- 22 April 2021, 20:25 WIB
Tuai Pro Kontra! Larangan Mudik Diperpanjang, Mulai Hari Ini hingga 24 Mei 2021
Tuai Pro Kontra! Larangan Mudik Diperpanjang, Mulai Hari Ini hingga 24 Mei 2021 /DOk. PR

MEDIA BLITAR – Seperti diketahui jika sebelumnya pemerintah telah menetapkan larangan mudik atau peniadaan mudik pada 6 - 17 Mei 2021, yang tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Dan, seperti yang diwartakan PMJ News sebelumnya, mengabarkan jika informasi terbaru, bahwa pemerintah semakin memperketat larangan mudik ke kampung halaman jelang Idul Fitri 1442 H.

Larangan mudik yang diperketat ini, bersamaan dengan keluarnya Addendum Surat Edaran No. 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dikeluarkan oleh Kepala satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Baca Juga: Melalui Adendum SE Nomor 13 Tahun 2021, Satgas Covid-19 Ketatkan Aturan Mudik Mulai 22 April Sampai 24 Mei

Dalam Addendum tersebut, disampaikan jika telah ditetapkan pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), terlaksana dalam dua periode yaitu pada H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H + 7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021).

"Addendum Surat Edaran ini efektif mulai tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021, serta akan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” bunyi dalam Addendum yang telah diketahui dan ditandatangani oleh Doni Monardo pada Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Resep Bihun Goreng Rasa Gurih dan lezat Seperti di Restoran, Cocok Untuk Menu Buka Puasa dan Sahur

Sehingga larangan mudik ditetapkan mulai hari ini, 22 April hingga 24 Mei 2021.

Disampaikan lebih lanjut, jika tujuan dari Addendum yang dikeluarkan tersebut untuk mengantisipasi adanya peningkatan arus pergerakan penduduk yang dilakukan sebelum dan sesudah periode 6 – 17 Mei 2021. Tentu hal ini mendapatkan ragam respon dari masyarakat.

Baca Juga: BBM Semakin Langka dan Mahal, Menhub: 2030 Kendaraan Listrik Sudah Banyak Digunakan oleh Masyarakat

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x