Menjelang Berlakunya Larangan Mudik lebaran, Apakah Perjalalanan Masih Boleh Dilakukan?

- 29 April 2021, 21:38 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito,
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, /PMJ News/BNPB.

MEDIA BLITAR– Menjelang berlakunya larangan mudik, banyak informasi yang menyebutkan bahwa mulai dibatasinya mobilitas orang untuk berpergian untuk mengatasi kemungkinan masyarakat melakukan mudik dini.

Namun ternyata menurut informasi, masyarakat masih diperbolehkan melakukan aktivitas perjalanan selama masa pengetatan mulai 22 April hingga 5 Mei 2021.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dalam konferensi pers yang menyebutkan masyarakat masih dibolehkan melakukan perjalanan dengan syarat hasil negatif tes Covid-19.

Baca Juga: Arema FC Sudah Dapatkan Pelatih Baru Kelas Eropa

"Semua kegiatan perjalanan masih diperbolehkan dengan pengetatan mobilitas melalui syarat hasil negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam," ujar Wiku Adisasmito seperti dikutip dari Pmj News Kamis 29 April 2021.

Menurut Wiku Adisasmito, nantinya setelah masa pengetatan barulah pemberlakuan larangan mudik mulai diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021.

Selanjutnya yang boleh melakukan perjalanan hanyalah orang yang memiliki kepentingan pekerjaan dajn urusan mendesak keluarga.

Baca Juga: Fakta Tentang Beberapa Kisah Film-film Horor, Beneran Terjadi Atau Gimmick?

Selain itu kelonggaran tersebut hanya bagi seseorang yang tidak melakukan perjalanan karena mudik dengan menyertakan surat negatif Covid-19 dan surat izin bepergian dari pihak yang berwenang.

Nantinya akan dilakukan pemeriksaan terhadap kedua dokumen tersebut sebagai syarat diperbolehkannya seseorang melakukan perjalanan.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x