Menjelang Berlakunya Larangan Mudik lebaran, Apakah Perjalalanan Masih Boleh Dilakukan?

- 29 April 2021, 21:38 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito,
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, /PMJ News/BNPB.

"Kedua dokumen ini akan diperiksa petugas di lapangan," lanjut Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Bangunkan Orang Sahur Pakai Petasan, Pemuda Asal Kediri Ini Diringkus Polisi saat Patroli Ronda

Sementara untuk kegiatan pariwisata pada periode larangan mudik, Wiku Adisasmito menjelaskan masyarakat hanya bisa melakukannya di kabupaten atau kota asal domisili atau dalam satu kawasan aglomerasi masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut dikarenakan perjalanan lintas batas daerah telah dilakukan pelarangan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik lebaran.

"Penyelenggara pariwisata dan aparat penegak hukum harus tegas menerapkan protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah pengunjung," tambah Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Niat Hati Ronda Sahur, Pemuda Asal Kediri Ini Diringkus Polisi Usai Terciduk Bawa Serbuk Petasan

Selanjutnya untuk periode tanggal 18-24 Mei 2021 setelah pelarangan mudik lebaran, Wiku Adisasmito menjelaskan kebijakan akan kembali diberlakukan peraturan sesuai periode peniadaan mudik atau pengetatan dengan syarat.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah