Terkait Polemik Dispensasi Mudik Lebaran Santri, Wamenag Sebut Wapres dan Menag Sudah Saling Sepakat

- 29 April 2021, 20:03 WIB
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi saat memberikan keterangan pers
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi saat memberikan keterangan pers /Tangkap Layar YouTube/Kemenag RI.

MEDIA BLITAR– Beberapa waktu lalu muncul polemik soal usul dari Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang meminta dispensasi larangan mudik khusus untuk para santri.

Polemik tersebut akhirnya diluruskan oleh Zainut Tauhid Sa'adi selaku Wakil Menteri Agama (Wamenag) yang menyebutkan bahwa usulan dispensasi larangan mudik khusus untuk para santri dari Ma'ruf Amin ditolak oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Namun kini baik Ma'ruf Amin maupun Yaqut Cholil Qoumas dijelaskannya telah memiliki pandangan yang sama atau sudah saling sepakat.

Baca Juga: Jadi Anak Konglomerat, Putri Tanjung Ungkap Isi ATM Hingga Bersumpah Tak Bohong

Bahkan menurut Zainut Tauhid Sa'adi, keduanya telah meminta larangan mudik ini dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

"Baik Wapres KH Ma’ruf Amin maupun Menag Yaqut Cholil Qoumas juga mempunyai perhatian yang sama. Keduanya meminta agar larangan mudik ini dipatuhi masyarakat," jelas Zainut Tauhid Sa'adi seperti dikutip dari Pmj News Kamis 29 April 2021.

Hal ini disebabkan karena larangan mudik tersebut bertujuan mengantisipasi lonjakan jumlah kasus baru penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Usai Jalani Operasi, Aldebaran Masih Kritis? Ini Kelanjutan Ikatan Cinta 29 April 2021

Oleh karenanya Ma'ruf Amin dan Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pentingnya larangan mudik lebaran tahun ini mulai 6-17 Mei 2021 mendatang dan tidak ada dispensasi khusus untuk golongan tertentu.

"Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua. Larangan yang diterapkan pemerintah tidak lain dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” lanjut Zainut Tauhid Sa'adi.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x