Mudik Dilarang, Takbir Diperbolehkan, Menag : Menjaga Keselamatan dan Kesehatan Diri dan Keluarga Wajib

- 20 April 2021, 21:49 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers /Kemenag.go.id/Indah

MEDIA BLITAR – Salah satu upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia adalah dengan meniadakan mudik lebaran 2021.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bahwa keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik merupakan bagian dari upaya untuk melindungi masyarakat dari Covid-19.

“Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua, pemerintah terutama, ingin melindungi diri kita dan seluruh warga ini agar terjaga dari penularan COVID-19,” kata Menag Yaqut.

Baca Juga: Jerome Polin dan Sang Kakak Torehkan Prestasi, Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2021

Baca Juga: Lucunya Fara Shakila Kepergok Tidur Saat Syuting Ikatan Cinta, Amanda Manopo: Bangun Nak Kerja Kuy

Menurut Menag Yaqut, menjaga keselamatan dan kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar hukumnya adalah wajib. Dan tidak ada tuntunan dalam agama untuk mengejar hal yang sunah dengan meninggalkan hal-hal yang wajib.

“Kita memiliki dasar, mudik itu paling banter hukumnya adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita itu adalah wajib. Jadi jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah,” tegas Menag Yaqut.

Selain itu, Menag juga menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah sunah Ramadan yang dilakukan di masjid atau musala diperbolehkan, namun harus tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Maudy Ayunda Jadi Satu-satunya Penyanyi Indonesia yang Masuk Daftar 30 Under 30 Asia Versi Majalah Forbes

Baca Juga: 5 Ide Menu Minuman Yang Segar Cocok Untuk Minuman Berbuka Puasa

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x