BNNP Jabar Tangkap Kurir Sabu: Disimpan di dalam Sandal

- 14 Maret 2021, 23:54 WIB
Ilustrasi Sabu
Ilustrasi Sabu /Pixabay

Sabu tersebut dibagi menjadi enam paket dengan berat masing-masing 168 gram dan disimpan pada tiga pasang sandal.

Baca Juga: Mulai Kurangi Kebiasaan Buruk Makan Mie Campur Nasi Putih, Ini Bahayanya

Penangkapan ini bermula tentang informasi pengiriman sabu yang diterima BNNP Jabar pada Selasa, 9 Maret 2021. Pada informasi itu, ada tiga orang yang dikabarkan mengirim sabu tersebut.

Petugas yang dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi pun melakukan penyelidikan untuk melakukan penyerapan.

Setelah sasaran bergerak, petugas kemudian menangkapnya pada Kamis, 11 Maret 2021. Setelah dikembangkan, barulah petugas meringkus pengendali pengiriman barang haram tersebut.

Baca Juga: Kebaya Krisdayanti di Lamaran Aurel Jadi Sorotan hingga Disebut Tak Seragam, Ini yang Terjadi

"Petugas pun lakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain pada pukul 09.30 WIB kami juga amankan satu orang kurir lainnya dengan barang bukti‎ yang sama dengan berat yang sama. Selain itu kami juga amankan pengendalinya yang kebetulan membawa sabu seberat 0,5 gram di Kota Bekasi," katanya.

Usai ditangkap, para tersangka kemudian dikeler ke kantor BNNP Jabar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain mengamankan enam paket sabu dengan berat masing-masing 168 gram, petugas juga mengamankan sepaket kristal haram milik pengendali pengiriman. Beratnya 0,5 gram.

Baca Juga: Siapa Sangka, BCL Urutkan Suara Maia Estianty Paling Jelek di Antara Juri Indonesian Idol Karena Ini

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah