Dua Kali Diamankan Polisi karena Narkoba dan Direhabilitasi, Millen Cyrus Jelaskan Kondisinya

- 1 Maret 2021, 20:18 WIB
Millen Cyrus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.*
Millen Cyrus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.* //pmjnews/Yen

MEDIA BLITAR – Millen Cyrus diketahui pada bulan November 2020 diamankan polisi karena penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang diamankan adalah 0,36 gram bruto sabu, alat isap sabu, dan satu botol minuman beralkohol.

Atas kasus tersebut, Millen Cyrus melakukan rehabilitasi dan telah bebas pada bulan Januari 2021.

Baru-baru ini, dikabar pada Minggu dini hari, 28 Februari 2021, Millen Cyrus diketahui positif narkoba jenis benzo. Hal ini diketahui polisi, saat melakukan razia protokol kesehatan di salah satu Bar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gol Ante Rebic Bawa AC Milan Menang 2-1 Atas AS Roma

Pada saat itu Millen Cyrus yang merupakan pengunjung Bar, menjalani tes usap antigen dan tes urine.

Penemuan menunjukkan bahwa Millen Cyrus positif Benzo, ini membuat Millen Cyrus diamankan polisi di Polda Metro Jaya, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga akhirnya, pada hari Senin, 1 Maret 2021, polisi beserta Millen Cyrus menyampaikan keterangan bahwa, Millen Cyrus mengkonsumsi obat jenis benzo di bawah penanganan dokter, untuk penanganan kesehatan yang sedang dialami oleh Millen Cyrus.

Atas kasus ini, Millen Cyrus melakukan rehabilitasi lanjutan.

Baca Juga: Bos Toko Mainan Tewas Terikat, Polisi Pastikan Korban Tidak Digorok

"Benar dari tiga orang tersangka yang diamankan itu berinisial ML, AR, dan YB. Mereka kami amankan karena dari hasil tes urine menjelaskan ketiganya positif psikotropika golongan 4 jenis benzo," ucap Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang disampaikan di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x