Hantam Kuli Bangunan hingga Tewas, Pelaku Penganiayaan Bakal Dites Kejiwaan

- 1 Maret 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi baku hantam.
Ilustrasi baku hantam. /Pexels/NEOSiAM

MEDIA BLITAR - Merasa dituduh menyembunyikan kunci motor, Pandi (63) warga Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar menganiaya Riyanto hingga akhirnya tewas.

Dari hasil olah TKP, Riyanto (59) bukan menuduh. Keterangan saksi kepada polisi, Riyanto saat itu hanya menanyakan keberadaan kunci motor yang seingatnya masih tertancap.

Namun pertanyaan Riyanto dianggap menuduh Pandi. Ia lalu gelap mata hingga menghajar Riyanto hingga babak belur dan akhirnya tewas.

Baca Juga: Arsenal Akhiri Tren Positif Leicester City dengan Skor 3-1

Kapolsek Garum, Iptu Muhammad Burhanudin ketika dikonfirmasi Media Blitar mengungkapkan Riyanto meninggal dunia di rumah sakit.

"Jadi dievakuasi, korban masih hidup. Tapi korban akhirnya meninggal dunia," ujarnya, Senin, 1 Maret 2021.

Burhan mengungkapkan, Pandi berhasil ditangkap setelah warga sekitar beramai-ramai meringkusnya. Polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan Pandi ke Polsek Garum, sesaat setelah olah TKP.

Baca Juga: Ditanya Soal Kunci Motor, Pandi Pukul Kuli Bangunan Pakai Balok Hingga Tewas

Dari keterangan warga, Pandi diduga memiliki riwayat gangguan jiwa. Untuk membuktikan itu, polisi akan memeriksa gangguan kejiwaan Pandi yang dilakukan oleh ahli jiwa.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x