Rehabilitasi Lagi! Ini Alasan Mengapa Millen Cyrus Tidak Ditahan pada Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya

- 1 Maret 2021, 19:34 WIB
Millen Cyrus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.*
Millen Cyrus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.* //pmjnews/Yen

MEDIA BLITAR - Pada hari Minggu dini hari, 28 Februari 2021, dikabarkan sebelumnya bahwa selebgram, Millen Cyrus menjadi pengunjung salah satu Bar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang ditertibkan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan razia protokol kesehatan.

Pada kegiatan tersebut, polisi melakukan tes usap antigen untuk meminimalisir adanya klaster penyebaran Covid-19 baru.

Millen Cyrus ikut melakukan tes usap antigen serta tes urine. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Millen Cyrus positif narkoba jenis benzo.

Baca Juga: Liverpool Akhirnya Merasakan Kemenangan Lagi Setelah Mengalahkan Sheffield United 2-0

Atas temuan tersebut, Millen Cyrus diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Metro Jaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pada hari ini, Senin, 1 Maret 2021 pihak kepolisian memberikan keterangan bahwa Millen Cyrus akan melakukan rehabilitasi lanjutan.

"Benar dari tiga orang tersangka yang diamankan itu berinisial ML, AR, dan YB. Mereka kami amankan karena dari hasil tes urine menjelaskan ketiganya positif psikotropika golongan 4 jenis benzo," ucap Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang disampaikan di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Yuk Simak 4 Cara Mudah dan Cepat Mengecilkan Perut Buncit Tanpa Olahraga

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kombes Pol Yusri, bahwa Millen Cyrus mengkonsumsi obat jenis benzo merupakan hal direkomendasikan oleh dokter menggunakan resep.

"Dia konsumsi pada Kamis (25 Februari 2021) lalu, ada memang resep dokternya dari BNNK Jakarta Selatan. Jadi ini legal ya," sambung Kombes Pol Yusri.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x