Terulang Lagi! Millen Cyrus Diciduk Polisi, Positif Narkoba Jenis Benzo

- 28 Februari 2021, 08:47 WIB
Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus pada kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2020
Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus pada kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2020 / PMJ News

MEDIA BLITAR – Millen Cyrus yang merupakan selebgram, pada Minggu dini hari, 28 Februari 2021, diamankan polisi.

Ini bermula saat Polda Metro Jaya melakukan Razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada Razia tersebut, Millen Cyrus ada dilokasi bersama beberapa orang lainnya. Hingga akhirnya, dilakukan pemerikasaan berupa tes urin dan usap antigen.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dicap Kejam, Ternyata Pernah Suruh Laudya Cynthia Bella Dorong Mobil hingga Bayar Duit Bensin

Hasil tes yang dilakukan bahwa inisial MC diduga Millen Cyrus bersama temannya dinyatakan positif narkoba, jenis Benzo.

“Dari tempat ini, ad akita periksa selebgram satu oarang inisial MC bersama temannya positif benzo,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juhara yang dikutip dari Antara News.

Dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian bahwa, selain Millen Cyrus yang dinyatakan positif, karena ada tiga orang lainnya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. Untuk tindakan lebih lanjut, Millen dan beberapa temannya tersebut diamankan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Newcastle United Incar Kemenangan Lawan Wolves Untuk Menjauh Dari Zona Degradasi

“Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami, untuk kita kembangkan,” sambungnya.

Diketahui ini adalah, kasus kedua kalinya Millen Cyrus diciduk polisi karena penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Millen Cyrus diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x