TIDAK KAPOK, Millen Cyrus Terciduk Polisi Saat Konsumsi Narkoba, Begini Kronologinya

- 28 Februari 2021, 09:36 WIB
TIDAK KAPOK, Millen Cyrus Terciduk Polisi Saat Konsumsi Narkoba, Begini Kronologinya
TIDAK KAPOK, Millen Cyrus Terciduk Polisi Saat Konsumsi Narkoba, Begini Kronologinya /Instagram @millencyrus

MEDIA BLITAR – Belum lama bebas dari kasus narkoba, Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap Polisi lantaran tes urine dirinya dinyatakan positif mengandung narkoba.

Pada Minggu, 28 Februari 2021 hasil tes urine Millen Cyrus menyatakan positif menggunakan narkoba.

Keponakan Ashanty ini diamankan Polisi saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terulang Lagi! Millen Cyrus Diciduk Polisi, Positif Narkoba Jenis Benzo

Direktur Reserve Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan kalau Millen Cyrus ditangkap bersama dua teman lainnya.

“Dari tempat ini ada kirta periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo,” kata Mukti Juharsa dilansir dari Antara.news Minggu, 28 Februari 2021.

Millen Cyrus bersama dua teman lainnya lantas dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: UNIK DAN LANGKA! Seorang Pembeli Tanaman Hias Rela Menukar Mobil Honda Jazz Dengan Tiga Pot Monstera

“Jadi 4 orang inyatakan positif dan diamankan di Polda Metro Jaya untuk di dalami untuk kita kembangkan,” ujarnya.

Ditangkapnya Millen Cyrus ini menjadi kasus narkoba kedua kalinya hingga membuatnya harus berurusan dengan kepolisian lagi.

Halaman:

Editor: Nur Yasin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x