Selebgram Millen Cyrus Dikurung di Sel Tahanan Khusus, Begini Penjelasan Polisi

- 25 November 2020, 19:39 WIB
Selebgram Millen Cyrus tersandung kasus narkoba
Selebgram Millen Cyrus tersandung kasus narkoba /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

MEDIA BLITAR – Selebgram, Millen Cyrus ditahan di sel khusus usai diringkus oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus kepemilikan barang haram narkotika, jenis sabu-sabu.

"MC ini kita tempatkan di sel khusus sambil menunggu pemberkasan yang kita lakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 25 November 2020.

Seperti dikutip Media Blitar dari Antara, Terkait kabar di media sosial yang menyebutkan Millen ditahan di sel laki-laki, Yusri menjelaskan, kepolisian telah mengambil kebijakan khusus dalam konteks tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi Lima Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi

Baca Juga: Dibenarkan Oleh KPK, Novel Baswedan Telibat Menjadi Kasatgas Operasi Penangkapan Menteri KKP

"Memang beredar di media sosial bahwa yang bersangkutan bergabung di sel laki-laki, yang bersangkutan memang statusnya laki-laki dari KTP, tetapi mengingat situasional, jadi kebijakan kapolres yang bersangkutan ditempatkan di sel khusus," katanya.

Sebelumnya, Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK Usai Kunjungan ke Luar Negeri, Apa yang Dilakukan Menteri KKP di AS?

Baca Juga: Terjual Rp2,2 Miliar, Super Mario Bros 3 Jadi Game Termahal! Kok Bisa?

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x