MEDIA BLITAR- Beberapa waktu lalu muncul berita telah ditetapkannya selebgram Millen Cyrus sebagai tersangka kepemilikan sabu-sabu.
Dilansir dari antaranews 25 November 2020, Selebgram Millen Cyrus ditahan di sel khusus setelah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
"MC ini kita tempatkan di sel khusus sambil menunggu pemberkasan yang kita lakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya hari Rabu.
Baca Juga: Rekomendasi Lima Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi
Baca Juga: Bansos BST Rp 300 Ribu per KK Sudah Cair! Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Hanya dengan NIK KTP
Yusri Yunuz menjelaskan bahwa kepolisian telah mengambil kebijakan khusus dalam kasus Millen Cyruz terkait kabar yang sempat beredar di media sosial yang menyebutkan selebgram tersebut ditahan di sel laki-laki.
"Memang beredar di media sosial bahwa yang bersangkutan bergabung di sel laki-laki, yang bersangkutan memang statusnya laki-laki dari KTP, tetapi mengingat situasional, jadi kebijakan kapolres yang bersangkutan ditempatkan di sel khusus," katanya.
Baca Juga: Siaran Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini: Makin Romantis, Andin Bertekad Perjuangkan Cinta Al
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 November 2020, Siapa Laki-Laki Lain yang Mengaku Punya Hubungan dengan Andi