MEDIA BLITAR – Dua hari yang lalu Millen Cyrus diamankan oleh polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan yang berasal dari informasi masyarakat tersebut terjadi di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.
Tak sendiri, Millen diamankan dengan seorang pria yang berinisial J dan ditemukan satu set alat untuk mengkonsumsi sabu serta alat hisap yang terbuat dari botol mineral.
Baca Juga: Rekomendasi Lima Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Champions : Inter Milan vs Real Madrid, Saatnya Nerazzuri Balas Dendam?
Saat itu ditemukan juga sebotol minuman keras dan satu paket plastik yang berisi kristal sabu berada di atas rak piring di kamar hotel tersebut seberat 0,36 gram.
Kabar tertangkapnya Millen Cyrus karena kasus narkoba membuat nitizen gempar sekaligus penasaran dengan sel yang akan ditempati oleh selebgram tersebut.
Secara administratif Millen berjenis kelamin pria yang memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa.
Baca Juga: Dibenarkan Oleh KPK, Novel Baswedan Telibat Menjadi Kasatgas Operasi Penangkapan Menteri KKP