RESMI Film Kiblat Tidak Tayang Bioskop Indonesia,Ternyata ini Fakta Kontroversi Mengejutkan Viral di TikTok

- 26 April 2024, 10:30 WIB
RESMI Film Kiblat Tidak Tayang Bioskop Indonesia,Ternyata ini Fakta Kontroversi Mengejutkan Viral di TikTok
RESMI Film Kiblat Tidak Tayang Bioskop Indonesia,Ternyata ini Fakta Kontroversi Mengejutkan Viral di TikTok /Instagram/@posterfilm.id

MEDIA BLITAR - Film "Kiblat" menjadi sorotan publik setelah perilisan poster pada 21 Maret 2024, yang memicu kontroversi terkait isi dan pesan yang disampaikan. Berbagai tanggapan dari tokoh agama, sineas, dan masyarakat pun mengemuka terkait konten yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam. Mari kita tinjau lebih dalam tentang fakta-fakta terkait kontroversi film "Kiblat" ini.

Sinopsis Film "Kiblat": Perjalanan Menuju Kebenaran

"Kiblat" mengisahkan perjalanan seorang gadis bernama Ainun yang berusaha untuk kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan ridha Allah.

Baca Juga: Sandra Dewi Ditetapkan Jadi Tersangka Ikut Harvey Moeis koruptor Tambang Timah Rp271 T, Cek Fakta Disini

Ainun, yang hidup tanpa mengetahui identitas orang tuanya, akhirnya mengetahui bahwa ayahnya adalah Abah Mulya, seorang pemimpin padepokan yang memiliki kesaktian dalam menyembuhkan penyakit dan menggandakan uang. Namun, kematian misterius Abah Mulya membawa Ainun ke dalam dunia kesesatan yang harus ia lawan.

Tim Produksi: Leo Pictures dan Kolaborasi Lainnya

Film "Kiblat" diproduksi oleh rumah produksi Leo Pictures bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production. Disutradarai oleh Bobby Prasetyo, film ini dibintangi oleh sejumlah aktor dan aktris ternama seperti Yasmin Napper, Arbani Yasiz, Ria Ricis, Hana Saraswati, Denis Adhiswara, Keanu Azka, dan Whani Darmawan.

Kontroversi Terkait Poster yang Dipermasalahkan

Poster film "Kiblat" menjadi titik kontroversi utama setelah dianggap melanggar nilai-nilai ibadah dalam Islam. Poster tersebut menampilkan seorang individu sedang dalam posisi rukuk dengan wajah yang menyeramkan. Posisi rukuk yang tidak sesuai dengan tata cara ibadah Islam menjadi sorotan, dengan sejumlah tokoh agama menyatakan keberatannya atas konten tersebut.

Baca Juga: Korupsi Rp271 T Ternyata ini Pekerjaan Bisnis Suami Sandra Dewi! Cek Biodata Profil Harvey Moeis Viral TikTok

Larangan Penayangan oleh MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat imbauan Nomor 01/MUI/II/2024 pada tanggal 23 Maret 2024 yang melarang penayangan film "Kiblat". MUI menilai bahwa film ini tidak sesuai dengan syariat Islam dan berpotensi menyesatkan umat. Keputusan larangan ini diambil setelah adanya berbagai kritikan dan protes dari berbagai pihak terhadap konten film tersebut.

Kontroversi film "Kiblat" menyoroti pentingnya sensitivitas dalam menyajikan konten yang berkaitan dengan nilai-nilai agama dalam karya seni, serta peran penting lembaga dan tokoh agama dalam mengawasi dan menilai kesesuaian sebuah karya dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat.***

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x