MEDIA BLITAR - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air, khususnya yang melibatkan artis Sandra Dewi. Suami Sandra, Harvey Moeis, baru-baru ini dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Kabar ini tentu saja membuat heboh, mengingat Harvey Moeis adalah figur yang dikenal sebagai pengusaha sukses yang juga sangat menyayangi Sandra Dewi serta memberikan kemewahan bagi keluarganya.
Ancaman Penetapan Sandra Dewi sebagai Tersangka
Meskipun saat ini Sandra Dewi belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun kemungkinan penetapannya tidak bisa diabaikan.
Jika terbukti bahwa Sandra Dewi menggunakan uang hasil korupsi yang dialirkan oleh Harvey Moeis, maka kemungkinan besar ia juga akan dijadikan tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh pakar hukum Firman Chandra dalam sebuah video yang beredar di YouTube. Firman Chandra menyatakan bahwa dalam kasus seperti ini, istri yang menjadi penerima pasif uang korupsi suami juga bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun demikian, hukuman yang akan diterima oleh Sandra Dewi diprediksi tidak seberat yang akan diterima oleh Harvey Moeis.
Potensi Hukuman bagi Sandra Dewi
Menurut Firman Chandra, hukuman yang akan diberikan kepada Sandra Dewi sebagai penerima pasif tidak akan seberat yang akan diterima oleh Harvey Moeis.
Namun, hal ini tidak menghilangkan fakta bahwa mereka berdua menikmati hasil dari tindak pidana korupsi atau pencucian uang yang dilakukan oleh Harvey Moeis.