Amankan Bandar Sabu, Polisi Temukan Narkotika Seberat 100 Gram dan Timbangan Digital

- 16 Februari 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi - Barang narkoba yang dilarang.
Ilustrasi - Barang narkoba yang dilarang. /Pixabay/stevep

MEDIA BLITAR – Polisi kembali mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan seorang pria berinisial HO alias Bule.

Unit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat membekuk HO (41) di kamar kost pada 10 Februari 2021.

Kamar kost tersebut berlokasi di jalan Kebon Jeruk 4 Kel Maphar Taman Sari Jakarta Barat.

Dilansir Media Blitar dari PMJ News, diketahui bahwa penggeledahan tersebut menghasilkan barang bukti berupa sabu.

Baca Juga: Organ Dalam Bermasalah, Inilah Penyakit yang Diidap Sheila Marcia

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi membenarkan kabar penangkapan tersebut dan menyebutkan jika HO diduga sebagai bandar narkoba.

“Dari penggeledahan di kamar kost pelaku, berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket berikut timbangan digital,” ujar Kompol Faruk Rozi, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 16 Februari 2021.

Penangkapan terduga bandar narkoba tersebut berawal dari informasi adanya keresahan masyarakat mengenai adanya seseorang yang mengedarkan narkoba di wilayahnya.

Baca Juga: Kejutan Ikatan Cinta 16 Februari: Kebohongan Elsa Diungkap Andin, Aldebaran Manjakan Istrinya

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x