Beli Sabu, Model Majalah Dewasa Ini Malah Dapat Tawas, Begini Endingnya

- 11 Februari 2021, 20:35 WIB
ILUSTRASI - Model majalah dewasa  Beiby Putri ditangkap ditangkap polisi karena miliki sabu dan hasil tes urine positif/Pixabay
ILUSTRASI - Model majalah dewasa Beiby Putri ditangkap ditangkap polisi karena miliki sabu dan hasil tes urine positif/Pixabay /

MEDIA BLITAR - Model majalah dewasa Beiby Putri diciduk anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Pada Jumat, 5 Februari 2021 lalu, Beiby Putri diringkus di apartemen yang dia sewa di daerah Basuri, Jatinegara.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Beiby Putri hanya tertunduk lesu kala menggunakan rompi oranye.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penangkapan ini bermula setelah polisi menerima laporan masyarakat di sekitar situ.

 Baca Juga: Sinopsis Film Parasite: Keserakahan dan Diskriminasi Kelas yang Berujung Bencana

Ketika digerebek, polisi hanya menemukan Beiby Putri sendirian. Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas sebelum akhirnya Beiby dikeler ke kantor polisi.

"Setelah kita lakukan tes urine hasilnya positif Metamfetamin teman-teman," ujar Yusri di Kanal Youtube KH Infotainmet dikutip Media Blitar, Kamis, 11 Februari 2021.

Dari hasil penyidikan polisi, total sudah empat kali dia membeli sabu pada R, si pengedar yang sedang dikejar polisi.

Pembelian sabu dilakukan sejak bulan September tahun lalu. Sebulan sekali, dia membeli dari R. Hasil penyidikan lainnya, rupanya Beiby sempat tertipu.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x