MEDIA BLITAR - Usai melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap model sekaligus artis, Catherine Wilson, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya telah mendapat alasan subjektif selama proses penyidikan atas penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan alasan Catherine Wilson menggunakan sabu, seperti dikutip MEDIA BLITAR dari laman PMJNews.
Yusri Yunus melaporkan bahwa yang menjadi alasan Catherine Wilson menggunakan sabu adalah karena sedang sepi job saat pandemi.
Baca Juga: Viral Video Lawas Catherine Wilson Lagi 'Nge-Fly', Netizen : Bagi Yang Tau ajah!??
"Sama seperti kasus yang lainnya dia menggunakan barang haram itu karena merasa suntuk dan sepi job selama pandemi Covid-19," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri mengutarakan bahwa penyidikan kasus Catherine Wilson masih terus berlanjut karena keterangan dari tersangka masih dibutuhkan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan harga yang dikeluarkan Catherine Wilson untuk membeli barang haram tersebut sekali transaksi.
Baca Juga: Komunitas Sepeda Diduga Tularkan Virus Corona, 30 Nakes di RSUD Ngudi Waluyo Blitar Positif
Direktur Reserse Narkoba, AKBP Sapta Maulana mengungkap bahwa Catherine Wilson memperoleh obat-obatan terlarang seharga Rp3 juta dari tersangka berinisial A yang kini masuk dalam DPO
"Yang bersangkutan membeli (sabu) seharga Rp3 juta," ungkap AKBP Sapta Maulana dikutip MEDIA BLITAR dari PMJNews.