Cek NIK KTP di Laman dtks.kemensos.go.id, Ikuti Cara Pencairan Bantuan BST Rp300 Ribu di Sini

- 22 Desember 2020, 22:01 WIB
Laman login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos BST Rp300 ribu
Laman login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos BST Rp300 ribu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MEDIA BLITAR – Pemberian sejumlah bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat saat ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk membuat laju perekonomian berputar ditengah pandemi Covid-19.

 

Salah satu bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diharapkan bisa terserap masyarakat adalah BST senilai Rp300.000 per kepala keluarga (KK) PKH.

Bantuan sosial tunai BST Rp300 Ribu per KK cair pada Bulan Desember ini kepada keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca Juga: WOW! Inilah Alasan Lesti Kejora Masuk 5 Deretan Wanita Tercantik di Dunia, Pertama untuk Indonesia

Sebelumnya, bantuan BST telah cair di bulan April-Juni sejumlah Rp 600 ribu dan untuk bulan Juli-Desember bantuan ini dikurangi hingga sebesar Rp 300 ribu per-KK PKH.

 

Berikut Media Blitar tuliskan syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Wajah Baru Menkes di Kabinet Jokowi-Ma’ruf, Ini Profil Budi Gunadi Sadikin

  1. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  2. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  3. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: WILAYAH BLITAR, Ini Lokasi dan Harga untuk Lakukan Rapid Tes Antigen di Blitar

Untuk dapat mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai BST Rp300 Ribu per KK dapat mengeceknya di laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP dan nama terang pada kolom yang disediakan.

Berikut Media Blitar tuliskan cara cek daftar nama penerima BST Rp300 ribu per KK di laman resmi dtks.kemensos.go.id.

- Login di laman dtks.kemensos.go.id

- Lalu pilih kolom ID NIK KTP

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Verifikasi kode chapta yang sesuai dengan tampilan lalu klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp300 ribu per KK atau tidak.

Baca Juga: HARU! Ini Kumpulan Quotes Ucapan Hari Ibu 2020, Arti Makna yang Dalam dan Indah

 

Jika Anda belum dinyatakan sebagai peserta BST Rp300 ribu per KK jangan khawatir karena bantuan sosial tunai ini akan diperpanjang hingga tahun 2021 untuk 9 juta keluarga.

Perlu diketahui bahwa bantuan Sosial Tunai BST Rp300 ribu per KK akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

BST juga akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Sule Ijinkan Rizky Febian dan Putri Delina Untuk Mengasuh Anak Teddy, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Berikut Media Blitar tuliskan mekanisme pencairan bantuan ini:

  1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos.

Perlu diketahui bahwa proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

 

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah