RESMI! 41 Juta KK Divalidasi Kemensos Untuk Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Non PKH, Ini Cara Mudahnya

- 11 Desember 2020, 21:50 WIB
RESMI! 41 Juta KK Divalidasi Kemensos Untuk Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Non PKH, Ini Cara Mudahnya
RESMI! 41 Juta KK Divalidasi Kemensos Untuk Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Non PKH, Ini Cara Mudahnya /Kemensos/

MEDIA BLITAR – Kabar gembira bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah seperti bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.

Diketahui pemerintah melalui Kemensos khususnya pada tahun 2021 akan melakukan validasi data atau pemutakhiran data penerima bansos BST.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK non PKH.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos, Cek Namamu

Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bansos? Ketahui DTKS dan Bagaimana Syarat Hingga Cara Daftar BST Dari Kemensos

Keputusan ini diambil oleh Kemensos karena diduga dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tidak ada pembaruan data pada DTKS. Sehingga, yang menerima banso BST hanya itu-itu saja dan ada yang tidak tepat sasaran.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.

Baca Juga: Teddy Singgung Harta Warisan Lina Diambil Anak Sule, Padahal Dirinya Seorang Pengusaha?

Alasan Kemensos memperpanjang program bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH adalah untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional KPM pada 34 provinsi Indonesia.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x