MEDIA BLITAR – Kementerian Sosial atau Kemensos tetap menjamin program bantuan sosial Covid-19 dan bantuan sosial reguler akan tetap berlanjut.
Dikutip Media Blitar dari PMJ News, Kemensos menjelaskan bahwa program bansos akan tetap berjalan meskipun Mensos Juliari P Batubara sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
“Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus melaksanakan dan menyelesaikan program-program (kementerian),” ujar Hartono Laras, Sekretaris Jenderal Kemensos, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 7 Desember 2020.
Baca Juga: Juliari P Batubara Tersandung Kasus Korupsi, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jabat Menteri Sosial
Baca Juga: Tetapkan Mensos jadi Tersangka, KPK Bongkar Cara Juliari 'Curi' Dana Bansos Covid-19
“Baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir,” tambahnya.
Hartono mengatakan jajaran pegawai Kemensos akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bansos sambil menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang akan ditunjuk.
Dia juga menjelaskan bahwa dari total anggaran di Kemensos sebesar Rp134 triliun sudah terealisasi sebanyak 97,2 persen per hari Minggu 6 Desember 2020.
Baca Juga: Mahfud MD Sempat Cuit Pernyataan Ini di Twitter Sebelum Mensos Juliari Tertangkap, Kebetulan?