Mensos Juliari Batubara Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Penanganan Covid-19 Rp 14,5 M

- 6 Desember 2020, 20:08 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara diciduk KPK dalam OTT
Menteri Sosial Juliari P Batubara diciduk KPK dalam OTT /twitter.com/juliaribatubara

MEDIA BLITAR - Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) kembali menangkap salah satu menteri Jokowi dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini penyidik KPK mengamankan Menteri Sosial, Juliari P Batubara yang terkait korupsi program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk Penanganan Covid-19.

Dikutip Media Blitar dari ANTARA, dalam operasi tangkap tangan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti beruapa uang dalam jumlah Rp 14,5 milliar.

Baca Juga: Bima Sakti Kembali Panggil 26 Pemain Untuk Ikuti Pemusatan Latihan di Yogyakarta

Baca Juga: Sinopsis Film First Knight, Kisah Lancelot Jatuh Cinta Kepada Calon Istri Sang Raja

Selain Juliari, ada 5 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.

Kelima orang tersebut adalah pejabat pembuat komitmen di Kemensesos Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyoono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Menteri Sosial Juliari P Batubara akhirnya menyerahkan diri.

Ia terlihat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: PRFM News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah