Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK. Polisi Amankan Uang Tunai Sebesar Rp420 Juta

- 27 November 2020, 16:01 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(Foto : PMJ/Fjr).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(Foto : PMJ/Fjr). /

MEDIA BLITAR – Pada Jumat, 27 November 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan menangkapan terhadap penjabat yang diduga berkaitan dengan tindak korupsi.

Penangkapan dilakukan kepada Wali Kota Cimahi, Jawa Barat dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) hari ini, pada kisaran pukul 10.00 WIB.

Dikutip oleh Tim Media Blitar dari PMJ News, Nurul Ghufron, yang merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tindakan penangkapan tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: 5 Bansos dari Pemerintah Berikut Ini Akan Cair di Bulan Desember, Segera Daftarkan Diri Anda!

Nurul Ghufron mengatakan, “Iya benar.”

Pihak KPK juga melakukan penangkapan kepada pihak-pihak terkait yang ada di Bandung, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, "KPK mengamankan beberapa pihak di wilayah Bandung Jawa Barat."

Fikri juga menyampaikan bahwa, untuk perkembangan informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali oleh pihak KPK.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x