5 Bansos dari Pemerintah Berikut Ini Akan Cair di Bulan Desember, Segera Daftarkan Diri Anda!

- 27 November 2020, 15:50 WIB
KELUARGA Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
KELUARGA Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). /Pikiran-rakyat/RIRIN NURFEBRIANI

MEDIA BLITAR - Pemerintah masih memperpanjang berbagai program bantuan sosial atau bansos untuk warga yang terdampak dalam pandemi Covid-19 hingga tahun 2021. Pada bulan Desember 2020, akan ada 5 bansos dari pemerintah yang akan cair.

Berikut ini adalah 5 bansos dari pemerintah yang akan cair di bulan Desember 2020 :

Baca Juga: Cetak Rekor Lagi! Sinetron Ikatan Cinta Raih Rating Tertinggi, Ini Tanggapan Arya Saloka

1. BPUM UMKM Rp2,4 juta

Banpres ini akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan nominal 2,4 juta Rupiah untuk satu orang pelaku usaha mikro.

Berikut ini syarat untuk menerima BPUM UMKM :

  1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul.
  3. Memiliki rekening bank di bank HIMBARA yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM Program Banpres Produktif.
  4. Bagi pelaku usaha yang juga anggota ASN, PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD tidak diperkenankan mendapatkan bantuan UMKM.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pemilik KTP dengan alamat usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Tahap Penyidikan, Sudah Ada Unsur Pelanggaran dalam Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab

Bagi Anda yang sudah mendaftar program ini, Anda bisa cek apakah Anda menerima bantuan atau tidak melalui link: https://eform.bri.co.id/bpum.

2. BST

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x