MEDIA BLITAR – KPK menetapkan Mensos (Menteri Sosial) Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi pada Minggu dini hari, 6 Desember 2020.
Oleh KPK, Mensos Juliari P Batubara diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI.
Korupsi yang dilakukan oleh Mensos Juliari P Batubara terkait bantuan sosial atau bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 dengan 4 orang yang lain sebagai berikut:
Baca Juga: Bima Sakti Kembali Panggil 26 Pemain Untuk Ikuti Pemusatan Latihan di Yogyakarta
Baca Juga: Terkuak! Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster
- Matheus Joko Santoso (MJS)
- Adi Wahyono (AW)
- Ardian IM (AIM)
- Harry Sidabuke (HS).