Cara Daftar dan Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu yang Diperpanjang 2021 Untuk 9 Juta KK Non PKH

- 13 Desember 2020, 16:50 WIB
Cara Daftar dan Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu yang Diperpanjang 2021 Untuk 9 Juta KK Non PKH
Cara Daftar dan Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu yang Diperpanjang 2021 Untuk 9 Juta KK Non PKH /Kemensos/

MEDIA BLITAR – Kementerian Sosial telah mengumumkan bantuan sosial tunai atau BST Rp300 ribu per KK non PKH untuk diperpanjang hingga tahun 2021.

Keputusan memperpanjang BST Rp300 ribu per KK non PKH untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang hingga kini masih menunjukkan angka yang fantastis.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp300 Ribu per KK non PKH.

Baca Juga: Rendy Temukan Bukti Pembunuh Roy Adalah Elsa? Ikuti Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 13 Desember RCTI

Baca Juga: Sering Ditemui di Dapur, 3 Bahan Ini Bisa Bantu Hilangkan Masalah Mata Panda

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.

Namun, perpanjangan bantuan sosial tunai BST diturunkan menjadi Rp300 ribu untuk setiap KK non PKH yang sudah terdaftar.

Untuk mendapatkan bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK Non PKH Anda harus dapat mendaftarkan diri sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat ke pemerintah daerah terdekat seperti kantor desa setempat.

Baca Juga: Dijerat Dua Pasal KUHP, Habib Rizieq Shihab Mendekam di Balik Jeruji Besi

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemsos.go.id dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x