RESMI! 41 Juta KK Akan Divalidasi Mendapatkan BST Rp300 Ribu Dari Kemensos, Begini Cara Mudahnya

- 2 Desember 2020, 19:44 WIB
RESMI! 41 Juta KK Akan divalidasi Mendapatkan BST Rp300 Ribu Dari Kemensos, Begini Cara Mudahnya
RESMI! 41 Juta KK Akan divalidasi Mendapatkan BST Rp300 Ribu Dari Kemensos, Begini Cara Mudahnya /Kemensos/

MEDIA BLITAR – Terdapat 10 juta KK akan divalidasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang akan mendapatkan bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK non PKH.

Kini pemerintah khususnya pada tahun 2021 akan melakukan pemutakhiran data pada penerima bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.

Baca Juga: Waspada! Interpol Keluarkan Peringatan Terkait Kemungkinan Jaringan Kriminal Incar Vaksin Covid-19

Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp300 Ribu per KK non PKH.

Hal ini diduga dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tidak ada pembaruan data pada DTKS. Sehingga, yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu hanya itu-itu saja.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.

Baca Juga: HORE! Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Sudah Cair ke Bank BNI dan BRI, Ini Cara dan Tanda Lolos

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Tetapi dana bantuan sosial tunai ini ini menurun yang sebelumnya Rp500 ribu pada tahun 2021 mendatang akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300 ribu.

Perpanjangan program bantuan sosial tunai BST Rp300 Ribu per KK non PKH untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional di tanah air.

Baca Juga: Belum Dapat SMS Dari BRI? Berikut Daftar Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Namamu di Sini

Dengan demikian adanya peluang besar untuk yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu dari pemerintah melalui Kemensos.

Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST Rp300 ribu yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Membuat Spotify Wrapped 2020 Agar Bisa Share ke Medsos, Cukup 4 Langkah!

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
  4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.

Baca Juga: Segera Rilis! Oppo Reno5 Akan Segera Hadir di Indonesia

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id, Cek Disini!

Keputusan memperpanjang bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi Covid-19.

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena dampak Covid-19,” ujar Mensos Juliari.

Program bantuan BST Rp300 ribu per KK dari Kemensos, dapat dicairkan melalui Bank Milik Negara atau bank HIMBARA yang terdiri dari bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x